You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cikatapis
Logo Desa Cikatapis
Cikatapis

Kec. Kalanganyar, Kab. Lebak, Provinsi Banten

Kepala Desa Cikatapis Sampaikan LPPD Tahun 2025 kepada Pemerintah Kecamatan Kalanganyar

Administrator 31 Maret 2026 Dibaca 5 Kali
Kepala Desa Cikatapis Sampaikan LPPD Tahun 2025 kepada Pemerintah Kecamatan Kalanganyar

LEBAK, Kalanganyar - Kepala Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, secara resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kecamatan Kalanganyar.

Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kalanganyar, Selasa, 31 Maret 2026 dan diterima langsung oleh Camat Kalanganyar Bayu Hadiyana Trenggono beserta jajarannya.

Kepala Desa Cikatapis, Aat Tartilah, mengatakan, penyampaian LPPD merupakan kewajiban setiap kepala desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

"Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada pemerintah kecamatan, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa," kata Aat.

Aat menjelaskan, LPPD Tahun 2025 memuat laporan seluruh kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

"Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan di Desa Cikatapis pada tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan," jelasnya.

Adapun beberapa poin penting dalam LPPD tersebut diantaranya realisasi Pendapatan dan Belanja Desa, capaian pembangunan fisik seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan sarana umum, serta program pemberdayaan masyarakat dan penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu, Camat Kalanganyar, Bayu Hadiyana Trenggono, menyampaikan, bahwa LPPD menunjukkan tertib administrasi dan komitmen desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap, LPPD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun berikutnya agar lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk pembangunan di tahun anggaran selanjutnya," pungkasnya.(*)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan